Pengumuman Pencabutan Berita Saduran Asia Sentinel

Mengikuti Asia Sentinel yang telah mencopot artikel Indonesia’s SBY Government: ‘Vast Criminal Conspiracy' maka JPNN.com juga mencabut berita Media Asing Beber ‘Konspirasi Kejahatan Besar’ Era SBY pada 20 September 2019 dini hari.
Tentu berita saduran itu telah menimbulkan efek luar biasa, terutama bagi SBY dan Partai Demokrat. Sekjen PD Hinca Panjaitan melontarkan istilah ‘damage has been done’ untuk menggambarkan betapa dahsyatnya efek pemberitaan itu bagi partainya.
Kami di JPNN.com angkat topi kepada Pak SBY maupun PD yang memilih mengadu ke Dewan Pers. Hasil penyelesaian pengaduan di Dewan Pers adalah kesepakatan antara PD sebagai pengadu dengan JPNN.com sebagai teradu.
Salah satu kesepakatan dalam penyelesaian pengaduan di Dewan Pers ialah JPNN.com selaku teradu menyampaikan alasan pencabutan berita. JPNN.com telah mencabut saduran dari Asia Sentinel.
Selanjutnya, kesepakatan lainnya adalah teradu meminta maaf. Oleh karena itu, melalui artikel ini JPNN.com meminta maaf kepada Pak SBY dan keluarga besar PD.
Ada pembelajaran penting dari berita Asia Sentinel yang kemudian disadur JPNN.com itu. Bagaimanapun kami berterima kasih kepada Pak SBY dan PD yang memilih cara-cara prosedural dan kekeluargaan dalam menyelesaikan persoalan.
Pak Dahlan Iskan yang menjadi senior kami punya nasihat penting dari kasus ini, yakni agar tidak malu meminta maaf, sebagaimana Asia Sentinel juga melakukannya.
Takzim dan tabik.
Redaksi JPNN telah mencabut berita berjudul Media Asing Beber ‘Konspirasi Kejahatan Besar’ Era SBY yang merujuk pada atrtikel di Asia Sentinel.
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Anggap Sistem Pengawasan Nol Besar, Minta KY Dibubarkan
- Suap ke Hakim Rp 60 Miliar, Hinca: Ada Korupsi Besar yang Mau Ditutupi
- Dewan Pers Acungi Jempol Keterbukaan Presiden kepada Media Massa
- Demokrat: 5 Pansus Baru Penting untuk Atasi Masalah Krusial Jakarta
- Dorong Megawati Ketemu Jokowi & SBY, PSI Dianggap Ganjen
- Setelah Bersua Prabowo, Sebaiknya Megawati Juga Bertemu SBY dan Jokowi