Pengumuman! Pencuri Pecah Kaca Mobil Ditangkap

jpnn.com, JAKARTA - Setelah melakukan penyelidikan, petugas Polda Metro Jaya meringkus pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil di wilayah Tangerang Selatan.
Pelaku DS (35) ditangkap di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"DS ini berperan sebagai eksekutor. Pelaku menggunakan satu buah alat pemecah kaca mobil serta satu buah senter," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Selasa.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pada 14 Februari 2022 dengan korbannya M yang kehilangan tas berisi barang berharga dan sejumlah kartu ATM.
Pelaku membobol mobil korban yang terparkir di kawasan Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan.
Meski memakan waktu, penyelidikan terus bergulir hingga akhirnya polisi menemukan jejak pelaku yang bersembunyi di daerah Bogor.
"Pelaku DS ini kami tangkap di rumahnya yang terletak di wilayah Leuwisadeng, Kabupaten Bogor pada Jumat (20/5) kemarin," ujar Zulpan.
Saat diperiksa, DS mengaku kerap beraksi dengan rekannya yang berinisial T yang saat ini masih dalam pengejaran oleh petugas.
Ini alat yang digunakan pelaku pencuri pecah kaca mobil saat beraksi. Seorang bandit masih dalam buruan.
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan