Pengumuman, Penerbangan Sumbawa-Lombok Dibuka Lagi
Jumat, 03 Juli 2020 – 21:58 WIB
Sementara untuk persyaratan dokumen di antarannya menunjukan identitas diri dan menunjukan surat keterangan uji PCR atau dengan hasil negatif.
"Masa swab atau PCR ini diperpanjang, yang biasanya 7 hari sekarang menjadi 14 hari. Itu ada perubahan di situ. Kalau untuk persyaratan yang lainnya masih tetap sama," jelas Kukuh. (antara/jpnn)
Penerbangan rute Sumbawa-Lombok dari dan menuju Bandar Udara Sultan Muhammad Kaharuddin III NTB dibuka kembali.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ups, Video WNA Mesum di Pantai Mandalika Tersebar
- Pembalap MotoGP 2024 Mulai Terbang ke Lombok, Pimpinan Klasemen Sudah di Bali
- Terapkan Cofiring, PLTU Jeranjang Turut Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Lombok
- Pimpinan Pesantren di Lombok Barat Cabuli 4 Santriwati
- Seorang Polisi di NTB yang Perkosa Anak Kandung Jadi Tersangka
- Tenggelam Saat Memasang Jaring Ikan, Pemancing Asal Sumbawa Ditemukan Meninggal Dunia