Pengumuman Penting dari KemenPAN-RB, Jangan Ada yang Tertipu, Waspadalah
jpnn.com, JAKARTA - Surat palsu yang mengatasnamakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kembali beredar.
Surat yang seolah-olah berasal dari MenPAN-RB Tjahjo Kumolo perihal Penerimaan Calon Taruna/Taruni (Catar) Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Kementerian Hukum dan HAM tahun 2020 Melalui Jalur Kebijakan, ramai dibahas di media sosial.
Mencegah jangan sampai ada masyarakat yang jadi korban penipuan, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB Andi Rahadian memberikan klarifikasi.
Dia menegaskan, MenPANRB Tjahjo Kumolo tidak pernah mengeluarkan surat penetapan hasil seleksi Catar Poltekip dan Poltekim melalui Jalur kebijakan tersebut.
“Kami tegaskan surat tersebut adalah palsu atau hoaks. MenPAN-RB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” ujar Andi, Selasa (8/9).
Surat palsu tersebut mudah dikenali dari penggunaan format surat, jenis huruf, penomoran surat dan tanda tangan yang keliru serta tidak sesuai dengan sistem persuratan Menteri yang berlaku di KemenPAN-RB.
Surat hoaks bernomor SEK.KP.02.04-448 tersebut, mengesankan MenPAN-RB telah menetapkan pengkoreksian nilai terhadap 60 Calon Taruna/Taruni yang sebelumnya tidak memenuhi syarat seleksi, sehingga dapat mengikuti tes lanjutan seleksi Catar Poltekip dan Poltekim.
Disebutkan pula, seluruh pejabat Kementerian Hukum dan HAM diimbau untuk menindaklanjuti penetapan surat keputusan tersebut.
KemenPAN-RB menanggapi beredarnya surat terkait 60 calon taruna/taruni poltekip dan Poltekim kemenkumham.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Loloskan Semua Honorer, tetapi Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Semoga Masih Ada Harapan
- KemenPAN-RB Minta Honorer Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Rugi Sendiri
- KemenPAN-RB: Loloskan Semua Honorer pada Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, Hindari TMS
- 5 Arahan Sekda Herman untuk Penyelesaian Honorer Satpol PP, Fadlun: Ada Kemajuan
- KemenPAN-RB Ingatkan Instansi Tenggat Waktu Laporan Kinerja Sudah Mepet
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!