Pengumuman Penting dari Ridwan Kamil untuk Warga Jabar, Ini Isinya

"Pengawasan dilokalisir di tingkat desa atau kelurahan, pada skala mikro pembatasan dilakukan, tapi PSBB skala Jabar dihentikan, dilanjutkan dengan kebijakan lokal," kata dia.
Sementara itu, khusus untuk wilayah Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek), PSBB akan tetap merujuk pada kebijakan DKI Jakarta yang masih berlaku hingga 2 Juli 2020.
Di sisi lain, kata Kang Emil, pihaknya ingin menggerakkan perekonomian dan tidak ingin ada lonjakan pengangguran yang terjadi atau pertumbuhan perekonomian di Jabar minus pada akhir tahun.
"Pemprov Jabar akan fokus pada pengetesan masif di wilayah yang potensinya tinggi dalam penyebaran virus seperti pasar tradisional, tempat wisata, rumah ibadah, dan tempat transit pergerakan orang seperti terminal, stasiun, dan bandara," katanya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg
- Bang Jago Bergolok yang Memaksa Minta THR Akhirnya Ditangkap
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung
- Mobil Avanza Diduga Sengaja Dibakar, Polisi dan Damkar Cianjur Lakukan Penyelidikan
- Libur Lebaran, Pengelola Wisata Jabar Diminta Maksimalkan Persiapan Infrastruktur Hingga Keamanan
- 3 Berita Artis Terheboh: Ridwan Kamil Merasa Difitnah, Titiek Puspa Dirawat