Pengumuman Penting soal Pajak dari Menkeu Sri Mulyani, Pengusaha Wajib Tahu!

"Sebagai contoh, pajak karbon di Jepang dikenakan sebesar USD 3 per ton CO2e sedangkan di Prancis mencapai USD 49 per ton CO2e," ungkap Sri Mulyani.
Kemudian, kata Sri Mulyani, di Spanyol sebesar USD 17,48 per ton CO2e untuk semua sektor emisi gas rumah kaca (GRK) dari gas HFCs, PFCs, dan SF6 sedangkan di Kolombia sebesar USD 4,45 per ton CO2e untuk semua sektor.
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut berdasarkan perhitungan jika dunia berhasil mengatasi climate change, maka harga karbon bisa mencapai USD 125.
“Tentu kalau harga berbeda beda akan kemungkinan terjadi kebocoran. Jadi yang namanya rezim dan desain kebijakan market for carbon sudah cukup rumit,” kata Sri Mulyani.
Perempuan kelahiran Bandarlampung itu memastikan pemerintah Indonesia akan melakukannya secara sangat hati-hati dan bertahap.
Sri Mulyani menegaskan situasi pandemi dan pemulihan ekonomi menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan yang dilahirkan.
“Saat kita pulihkan ekonomi bukan berarti kita tidak siapkan diri sebab musibah climate change itu sudah hampir dipastikan bisa terjadi melihat tren kenaikan suhu dunia,” tegas Menkeu Sri Mulyani. (antara/jpnn)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan informasi terkait pembelakuan pajak karbon
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Kemenko PM Uji Publik Standar Pendampingan Usaha lewat Pilar Berdaya Bersama
- Bulog Siap Dukung Koperasi Merah Putih untuk Memperkuat Ketahanan Pangan
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik
- Sepakat dengan IMF, Ekonom Bank Mandiri Sebut Indonesia Salah Satu Pusat Ekonomi Dunia
- Dairy Champ Perluas Potensi Wirausaha di Indonesia lewat Program Ibu Juara
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta