Pengumuman Penting soal Pencairan THR PNS, TNI, Polri, Alhamdulillah
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan waktu pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS, TNI, dan Polri.
Sri Mulyani menyebutkan, THR PNS, TNI, dan Polri, total sebesar Rp30,6 triliun akan dibagikan pada H-10 hingga H-5 Lebaran 2021.
“THR ini akan dibayarkan pada H-10 sampai H-5, karena biasanya ini bertahap,” kata Menkeu Sri Mulyani saat konferensi pers daring APBN KITA di Jakarta, Kamis.
Sri Mulyani mengatakan, THR sebesar Rp30,6 triliun tersebut akan dibelanjakan untuk pusat dengan jumlah Rp15,8 triliun dan Rp14,8 triliun untuk daerah.
Saat ini, lanjut dia, pemerintah tengah merampungkan pembahasan aturan pelaksana pencairan THR berupa peraturan pemerintah (PP) agar bisa segera ditanda tangani Presiden Jokowi.
“Saat ini PP-nya sedang dalam proses untuk kemudian di tanda tangani Bapak Presiden,” ujar Menkeu.
Dia berharap dengan pemberian THR akan mendorong masyarakat untuk berbelanja sehingga bisa memberikan dampak positif terhadap belanja masyarakat.
“Jadi jumlahnya sangat signifikan THR ini dan kita (pemerintah) harapkan akan mendorong. Meskipun masyarakat tidak mudik, tapi tetap bisa mengirim kepada orang tua atau saudara di kota tempat tinggal mereka,” ungkap Menkeu.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyebutkan waktu pencairan THR PNS, TNI, dan Polri.
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- KAI Prioritaskan Kenyamanan dan Keamanan Penumpang saat Nataru
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru