Pengumuman Penting soal PPDB: Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 Direvisi
Jumat, 21 Juni 2019 – 11:50 WIB
Berdasarkan pemantauan tim Irjen Kemendikbud di Surabaya dan Depok juga daerah lain, terjadinya antrean akibat mindset orang tua yang masih memburu sekolah favorit. Sejatinya dengan sistem zonasi PPDB diharapkan para orang tua tidak lagi mengejar sekolah favorit.
BACA JUGA: Pendaftaran PPDB 2019 Online, Jarak Rumah ke Sekolah Dicek Ulang
Sedangkan pemantauan di Tangerang sudah teratasi karena adanya kesalahpahaman orang tua dalam memahami pelaksanaan PPDB. (esy/jpnn)
Mendikbud Muhadjir Effendy telah merevisi Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018, di mana persentase jalur zonasi PPDB dikurangi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Selama Sistem Zonasi PPDB, 2 Tahun SMP Swasta Ini Tak Dapat Siswa Baru
- Prof Zainuddin Menilai PPDB Zonasi Bisa Dilanjutkan dengan Perbaikan
- Anak Buah Anies Baswedan Sampaikan Solusi Bagi Anak Tak Lulus Zonasi PPDB
- Ada Aturan Baru PPDB 2020 dan Sistem Zonasi di Jateng, Ini Penjelasan Lengkapnya
- Penjelasan Terbaru Menteri Nadiem Makarim Seputar Sistem Zonasi PPDB 2020
- Zonasi PPDB 2020, Terserah Sekolah Pilih Batas Minimum atau Maksimum