Pengumuman Penting untuk CPNS
jpnn.com - JAKARTA- Pemerintah akan memberlakukan aturan baru terkait CPNS mulai tahun ini. Nomor Induk Pegawai (NIP) disamakan dengan pengangkatan CPNS-nya. Sebelumnya, CPNS mengantongi NIP di tahun yang berbeda.
"Iya jadi, kalau CPNS-nya diangkat 2016, NIP-nya diterbitkan tahun 2016 juga. Kalau biasanya kan NIP ditetapkan awal 2016, bila pengangkatannya 2015," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada JPNN, Senin (30/5).
Agar NIP bisa ditetapkan di tahun yang sama, Bima Haria berharap rekrutmen CPNS-nya dilakukan pada Agustus. Dengan demikian BKN punya waktu empat bulan memproses penetapan NIP CPNS.
"Kalau rekrutmennya di akhir tahun sekitar Oktober malah susah. Yang pas itu ya Agustus. Kami sudah memberikan masukan kepada MenPAN-RB juga, agar rekrutmen dan tes dilakukan Agustus," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA- Pemerintah akan memberlakukan aturan baru terkait CPNS mulai tahun ini. Nomor Induk Pegawai (NIP) disamakan dengan pengangkatan CPNS-nya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha