Pengumuman Penting untuk CPNS
jpnn.com - JAKARTA- Pemerintah akan memberlakukan aturan baru terkait CPNS mulai tahun ini. Nomor Induk Pegawai (NIP) disamakan dengan pengangkatan CPNS-nya. Sebelumnya, CPNS mengantongi NIP di tahun yang berbeda.
"Iya jadi, kalau CPNS-nya diangkat 2016, NIP-nya diterbitkan tahun 2016 juga. Kalau biasanya kan NIP ditetapkan awal 2016, bila pengangkatannya 2015," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada JPNN, Senin (30/5).
Agar NIP bisa ditetapkan di tahun yang sama, Bima Haria berharap rekrutmen CPNS-nya dilakukan pada Agustus. Dengan demikian BKN punya waktu empat bulan memproses penetapan NIP CPNS.
"Kalau rekrutmennya di akhir tahun sekitar Oktober malah susah. Yang pas itu ya Agustus. Kami sudah memberikan masukan kepada MenPAN-RB juga, agar rekrutmen dan tes dilakukan Agustus," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA- Pemerintah akan memberlakukan aturan baru terkait CPNS mulai tahun ini. Nomor Induk Pegawai (NIP) disamakan dengan pengangkatan CPNS-nya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak