Pengumuman Penting untuk Warga Surabaya, PNS, dan Honorer

 Pengumuman Penting untuk Warga Surabaya, PNS, dan Honorer
Pemkot Surabaya mengeluarkan SE tentang sistem kerja PNS dan honorer di seluruh kantor kelurahan dan kecamatan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Namun demikian, Fikser mengatakan, bagi warga yang ingin mendapat pelayanan seperti konsultasi, bisa mengikuti jadwal yang tertera di masing-masing kantor kecamatan dan kelurahan yang sudah ditetapkan.

Ia berharap kebijakan ini dapat membatasi mobilitas penduduk untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Surabaya.

"Jadi dibuat (kerja) selang-seling, ada (pegawai) yang bekerja dari rumah, ada yang tetap masuk kantor," katanya. (antara/jpnn)

Pemkot Surabaya mengeluarkan Surat Edaran tentang sistem kerja PNS dan honorer di seluruh kantor kelurahan dan kecamatan, untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News