Pengumuman Penting Wapres Ma'ruf Amin Soal Hak Calon Jemaah Haji 2020
Senin, 08 Juni 2020 – 20:41 WIB
"Ini memang terpaksa mundur karena tidak bisa berangkat karena ada alasan-alasan. Dulu pernah juga (batal) karena alasan keamanan, terjadi perang. Itu juga tidak ada pemberangkatan jemaah haji," katanya lagi.
Selain itu, faktor keamanan dalam perjalanan juga menjadi pertimbangan Pemerintah untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji di tengah pandemi COVID-19.
Menurut Ma'ruf, perjalanan para jemaah menuju Tanah Suci dan kembali lagi ke Indonesia memiliki risiko tinggi terhadap penularan COVID-19. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjamin hak calon jemaah haji yang batal diberangkatkan, pada musim haji 2020/1441 Hijriah.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Ketua Fraksi PKS: Penurunan Biaya Haji Kado Manis untuk Jemaah di Awal 2025
- 5 Juta Jemaah Calon Haji Menunggu Keberangkatan, Ada yang Khawatir Tak Berangkat
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Biaya Haji 2025 Turun, HNW: Alhamdulillah, Membuahkan Hasil
- Kiai Maruf Amin Sebut Ponpes Al Falah Ploso Pabrik Kiai
- DPR Sebut Penurunan Biaya Haji Bisa Memperbaiki Citra Prabowo