Pengumuman Penting Wapres Ma'ruf Amin Soal Hak Calon Jemaah Haji 2020
Senin, 08 Juni 2020 – 20:41 WIB

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Foto: Setwapres
"Ini memang terpaksa mundur karena tidak bisa berangkat karena ada alasan-alasan. Dulu pernah juga (batal) karena alasan keamanan, terjadi perang. Itu juga tidak ada pemberangkatan jemaah haji," katanya lagi.
Selain itu, faktor keamanan dalam perjalanan juga menjadi pertimbangan Pemerintah untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji di tengah pandemi COVID-19.
Menurut Ma'ruf, perjalanan para jemaah menuju Tanah Suci dan kembali lagi ke Indonesia memiliki risiko tinggi terhadap penularan COVID-19. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjamin hak calon jemaah haji yang batal diberangkatkan, pada musim haji 2020/1441 Hijriah.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih