Pengumuman Penting! Warga Jakarta Menolak Vaksinasi Covid-19 Didenda Rp 5 Juta
"Jadi warga negara tidak perlu khawatir atau takut terkait vaksin. Kami bertanggungjawab sepenuhnya atas nama negara terhadap kesehatan dan keselamatan warga."
Kendati demikian, Riza menyebut bahwa vaksin Covid-19 ini berbeda dengan vaksin lainnya polio atau campak, karena vaksin ini menyasar penyakit menular yang tidak hanya membahayakan keselamatan jiwa pribadi dan keluarga tetapi juga orang lain.
Pemprov DKI Jakarta akan memprioritaskan vaksinasi Covid-19 tahap pertama bagi tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan dengan jumlah diproyeksikan mencapai 119.145 orang. (antara/jpnn)
Pemprov DKI Jakarta mengumumkan bagi warga Ibu Kota yang tidak mau ikut program vaksinasi Covid-19 akan didenda Rp 5 juta.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Ridwan Kamil Sebut Programnya Tangani Stres Warga Jakarta Bukan Cuma Mobil Curhat
- Ribuan Pemuda Indonesia Center Deklarasi Dukungan kepada Ridwan Kamil
- Ridwan Kamil Minta Izin Mencintai Warga Jakarta
- Bang Japar Resmi Dukung RIDO, Fahira Idris: Warga Jakarta Harus jadi Kreator Pembangunan
- Pesan Prof Danisworo kepada Ridwan Kamil soal Membangun Jakarta
- Bank DKI Tambah 12 Gerai Samsat di Mal, Cek Lokasinya