Pengumuman, Per 3 Januari 2022 Tarif Tol Surabaya-Gresik Naik
jpnn.com, SURABAYA - Per 3 Januari 2022 tarif Tol Surabaya-Gresik, Jawa Timur sepanjang 20,73 km yang dikelola oleh PT Margabumi Matraraya akan naik.
Kenaikan ini sebagai wujud kepastian pengembalian investasi.
Humas PT Margabumi Matraraya Andjar Hari Sutoto memerinci tarif kenaikan masing-masing tujuan berbeda-beda, berkisar antara Rp 1.000 hingga Rp 5.000.
Seperti untuk kendaraan golongan I dengan asal tujuan Dupak menuju Tandes, awalnya Rp 3.000 akan menjadi Rp 4.000, kemudian golongan II dengan rute yang sama awalnya Rp 7.500 akan menjadi Rp 9.500.
Berikutnya, untuk tarif dari Manyar menuju Dupak awalnya Rp 17.000 akan menjadi Rp 22.500 untuk golongan I, sedangkan untuk kendaraan golongan V awalnya Rp 34.000 akan menjadi Rp 44.500
Dia mengatakan penyesuaian dilakukan sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1539/KPTS/M/2021 tanggal 20 Desember 2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Surabaya-Gresik.
"Penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali. Hal ini diatur Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Presiden (PP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang perubahan keempat atas PP No.15 Tahun 2005," kata Andjar di Surabaya, Rabu.
Dikatakannya, kenaikan juga sesuai dengan regulasi pemerintah, dan untuk memastikan layanan yang prima kepada pengguna jalan karena ada Standar Pelayanan Minimal jalan tol yang harus dipenuhi, serta telah mempertimbangkan kebermanfaatannya bagi masyarakat.
PT Margabumi Matraraya menaikkan tarif Tol Surabaya-Gresik, Jawa Timur, per 3 Januari 2022. Ini perinciannya.
- Jelang Pencoblosan Pilkada, PDIP Jatim Minta Cakada Bisa Ikut Mengawal Suara
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur
- Khofifah Dinanti untuk Lanjut Pimpin Jatim 2 Periode, Masyarakat Sudah Rasakan Banyak Manfaat
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- Jadikan Jatim Tetap Aman, Khofifah-Emil Didoakan Kiai NU Meraih Kemenangan
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD