Pengumuman, Petani Bisa Beli Pupuk Non Subsidi di Toko Ini
Kelebihan menjadi Mitra Toko Pe-i bisa memberikan jaminan yang menjadi keuntungan atau nilai tambah untuk para mitra.
Jaminan yang dimaksud seperti keaslian produk pupuk, kualitas produk, ketersediaan pupuk, dan beberapa kegiatan promosi yang berdampak pada penjualan produk.
Sementara untuk syarat menjadi Mitra Toko Pe-i adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 21 tahun ke atas, memiliki KTP dan NPWP, berbentuk badan usaha atau perorangan, memiliki nomor induk berusaha (NIB), luas bangunan yang memadai, sampai pada permodalan atau finansial yang baik.
Kehadiran Toko Pe-i juga menjadi solusi petani di tengah keterbatasan anggaran pupuk bersubsidi pada APBN.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 6 Tahun 2022 per tanggal 10 November 2022, alokasi pupuk bersubsidi sebesar 7,77 juta ton dengan rincian Urea sebanyak 4,11 juta ton dan NPK sebanyak 2,98 juta ton, selebihnya dialokasikan untuk ZA, SP-36, dan Organik.
Kios pupuk non subsidi Pupuk Indonesia atau “Toko Pe-I” ini akan hadir di lokasi-lokasi strategi di seluruh Indonesia terutama sentra pertanian.
Dengan begitu, dirinya berharap kebutuhan pupuk petani bisa terpenuhi,” kata Wijaya.
Toko Pe-i ini beroperasi di Desa Canggu, Kabupaten Buleleng, Bali.
PT Pupuk Indonesia (Persero) tengah menjalankan program pengembangan kios khusus menjual pupuk non subsidi
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Pupuk Indonesia Percepat Penebusan Pupuk Subsidi di Wonogiri untuk Dukung Musim Tanam
- Pupuk Indonesia dan Wapres Ajak Petani Tebus Pupuk Bersubsidi di Kegiatan Rembuk Tani