Pengumuman! PNS Wajib Gunakan Bright Gas
![Pengumuman! PNS Wajib Gunakan Bright Gas](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/01/19/117dca29ea316d9d89cad5cabe07ec75.jpg)
jpnn.com - jpnn.com - PT Pertamina (Persero) bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara terkait penggunaan bright gas ukuran 5,5 kilogram.
Gas tersebut mulai disalurkan kepada seluruh pegawai pemerintahan Kabupaten Kayong Utara.
Bupati Kayong Utara Hildi Hamid mengatakan bahwa pihaknya selalu mendukung program pemerintah.
Salah satunya terkait penggunaan elpiji nonsubsidi.
Dia memastikan, Pemkab Kayong Utara sudah membuat imbauan terkait penggunaan elpiji nonsubsidi bagi pegawai negeri sipil.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami, untuk menggunakan elpiji nonsubsidi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (18/1).
Sementara itu, domesic Gas Region Manager Pertamina wilayah Kalimantan, Hardiyanto Tato menambahkan, minat masyarakat menggunakan bright gas 5,5 kg sangat tinggi.
“Salah satu alasan ibu rumah tangga menggunakan elpiji tiga kg adalah ukuran tabung yang lebih kecil dan ringan sehingga lebih mudah dibawa. Selain itu harga yang ditawarkan sangat terjangkau. Untuk itu kami mengajak masyarakat untuk menggunakan bright gas 5,5 kg, dimulai dari PNS, sebagai role model untuk masyarakat lainnya,” ujar Tato.
PT Pertamina (Persero) bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara terkait penggunaan bright gas ukuran 5,5 kilogram.
- Tinjau ke Lapangan, Komisi XII DPR Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Lancar Hingga ke Sub Pangkalan
- Idrus Bilang Hubungan Golkar-Gerindra Tetap Erat di Tengah Polemik Elpiji 3 Kg
- Tragis! Mak-mak Tewas Terlindas Truk Saat Berburu LPG 3 Kg
- Kompor Bahlil
- Bukan Cuma Konsumen, Pangkalan Elpiji Juga Keluhkan Kebijakan Bahlil
- Begini Keluhan Pedagang Seusai Larangan Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kilogram