Pengumuman, Polisi Tetapkan S sebagai Tersangka Pencabulan Anak
Jumat, 15 Oktober 2021 – 08:53 WIB

Ilustrasi tindak pelecehan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com
Walakin, Ferdo belum memerinci alat bukti dan motif S melakukan pelecehan seksual terhadap KAZ.
"Untuk lebih jelas terkait pengembangan kasus ini akan disampaikan saat konferensi pers mendatang," ujar AKP Ferdo. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kompol H Khoiri mengatakan penyidik telah menetapkan S (71) sebagai tersangka pencabulan anak sejak Rabu (13/10).
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Detik-detik Kecelakaan Maut di Tol Ring Road Cengkareng, Inilah Daftar Korban Tewas
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman