Pengumuman, RN dan LG Akhirnya Tertangkap, Mungkin Anda Kenal?

jpnn.com, BEKASI - Residivis spesialis pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, akhirnya diringkus Kepolisian Resor Metro Bekasi.
"Kedua pelaku yakni RN (47) dan LG (28) dibekuk ketika sedang berada di Telukjambe, Kabupaten Karawang akhir pekan lalu," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Sunardi, Rabu (12/8).
Sunardi menjelaskan pelaku berhasil diamankan setelah petugas melakukan identifikasi dan menemukan keberadaan keduanya di Kabupaten Karawang.
"Kedua pelaku berhasil kami amankan tanpa ada perlawanan," katanya.
Kapolsek Setu AKP Dedi Herdiana mengatakan aksi terakhir kedua tersangka adalah saat menggasak sepeda motor milik Ilawati yang diparkir di depan PT Sinu Berkah Abadi, Kampung Awirarangan, Desa Taman Sari, Kecamatan Setu.
"Kedua tersangka merupakan residivis kasus yang sama," kata Dedi.
Sebelum menjalankan aksinya, kedua pelaku terlebih dahulu mencari sasaran sepeda motor yang diparkir di halaman rumah maupun tempat usaha.
Ketika situasi dianggap aman, pelaku menggasak sepeda motor menggunakan kunci leter T. Satu orang pelaku berperan sebagai eksekutor seorang lagi sebagai joki.
Pelaku berhasil diamankan setelah petugas melakukan identifikasi dan menemukan keberadaan keduanya di Kabupaten Karawang.
- Begini Evakuasi Pendaki Wanita Asal Bekasi yang Kolaps di Gunung Sindoro
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Pengunjung Rumah Sakit di Bekasi Aniaya Satpam, Kini Jadi Tersangka
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka