Pengumuman: Rusmandi Chandra Ditangkap di Magelang
jpnn.com, SEMARANG - Rusmandi Chandra, terpidana kasus tindak pidana korupsi kredit fiktif di Bank BPD Sulselbar, ditangkap petugas gabungan di Kota Magelang, Jawa Tengah.
Rusmandi Chandra sudah 10 tahun menjadi buron.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Irvan Samosir di Semarang, Kamis, menjelaskan, penangkapan dilakukan petugas gabungan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dan Jawa Tengah.
"Ditangkap di sebuah tempat makan di Kota Magelang pada Rabu (9/9) malam," katanya.
Terpidana selanjutnya dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk pemberkasan sebelum selanjutnya diterbangkan ke Sulawesi Barat.
Irvan menjelaskan Kasubbag TU Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan Kabupaten Mamuju tersebut diadili dalam kasus korupsi SPMK fiktif yang digunakan untuk kredit modal kerja di Bank BPD Sulselbar yang merugikan negara Rp41 miliar pada 2007.
Saat diadili, kata dia, yang bersangkutan sudah pindah sebagai staf di Sekretariat Daerah Kabupaten Wajo.
Menurut dia, terpidana sempat ditahan sebelum akhirnya pengajuan penahanan kotanya dikabulkan.
Rusmandi Chandra yang sudah 10 tahun berstatus buron, tertangkap di Magelang, Jateng, pada Rabu malam.
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- Tipuan Magelang
- KPK Terbitkan Ulang Foto Harun Masiku dengan Berbagai Sisi, Lihat
- Sempat Buron, Tersangka Korupsi Pengelolaan Mal Pinrang Ditangkap di Bekasi
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini