Pengumuman: Sekolah Tidak Menggunakan Kurikulum Nasional Tak Boleh Daftar PDSS SNMPTN 2021

Pengumuman: Sekolah Tidak Menggunakan Kurikulum Nasional Tak Boleh Daftar PDSS SNMPTN 2021
Ilustrasi SNMPTN. Foto: dok. JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pelaksana Eksekutif Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Prof Budi Prasetyo menyatakan sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tak diperbolehkan mendaftar di PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa).

Prof Budi mengatakan bahwa PDSS hanya mengakomodasi kurikulum nasional 2006 KTSP dan kurikulum 2013 sistem paket dan SKS.

"Sementara sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional, tidak diperbolehkan mendaftar PDSS,” kata prof Budi di Jakarta, Senin (4/1).

Namun demikian, PDSS mengakomodasi perbedaan kurikulum semester ganjil dan genap untuk tahun ajaran dan tingkat yang sama.

Sekolah yang menggunakan kurikulum nasional bisa memasukkan data ke PDSS dan kepala sekolah bertanggung jawab atas kebenaran data yang dimasukkan tersebut.seleksi mandiri

PDSS merupakan basis data yang berisi rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa.

Pengisian PDSS merupakan tahapan dari pelaksanaan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN 2021.

Pada tahun 2021, PTN menerima mahasiswa baru melalui tiga jalur yakni SNMPTN dengan kuota minimum 20 persen, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dengan kuota minimum 40 persen, dan seleksi mandiri dengan kuota maksimum 30 persen.

Pengisian PDSS merupakan tahapan dari pelaksanaan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News