Pengumuman! Singapura Bakal Buka Perbatasan untuk WNI, Catat Tanggalnya

Pengumuman! Singapura Bakal Buka Perbatasan untuk WNI, Catat Tanggalnya
Marina Bay, Singapura, salah satu kawasan yang terancam oleh kenaikan permukaan air laut akibat pemanasan global. (REUTERS/EDGAR SU

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Singapura berencana membuka kembali perbatasan negaranya untuk pelaku perjalanan Indonesia melalui jalur perjalanan bagi orang yang sudah divaksin (VTL), yang akan mulai berlaku pada 29 November 2021.

Penguatan kerja sama bilateral khususnya pengaturan perjalanan yang aman melalui VTL dibahas oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menlu Singapura Vivian Balakrishnan dalam pertemuan di Singapura pada Selasa.

Kedua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan mengenai pengaturan VTL secara bilateral (resiprokal). Kedua menlu juga membahas detail pelaksanaan VTL unilateral yang diberikan oleh Singapura kepada pelaku perjalanan dari Indonesia berdasarkan perjalanan dari satu tempat ke tempat lain secara langsung, yaitu dari Jakarta ke Singapura.

"Menlu Singapura menyampaikan bahwa pemberlakuan VTL unilateral oleh Singapura antara lain didasarkan pada kepercayaan terhadap sistem (trust), terus membaiknya situasi COVID-19 di Indonesia, serta semakin tingginya tingkat vaksinasi,” kata Menlu RI usai pertemuan tersebut, seperti disampaikan melalui keterangan tertulis.

Menlu Retno juga menyampaikan informasi dari Menlu Singapura bahwa pemberlakuan VTL unilateral Singapura akan menggunakan penerbangan tertentu (assigned flight), untuk terus menjaga kesehatan.

Dengan VTL, pelaku perjalanan dari Indonesia yang telah divaksin dapat masuk ke Singapura dengan menunjukkan hasil tes usap PCR negatif kemudian melakukan tes COVID-19 saat ketibaan, tanpa perlu menjalani karantina.

Kuota untuk VTL adalah 10.000 orang per hari untuk pendatang dari semua negara yang memperoleh VTL. Pelaku perjalanan tetap harus meminta izin masuk terlebih dahulu kepada pemerintah Singapura sebelum berkunjung ke negara itu.

Warga Negara Indonesia (WNI) mulai dapat mengajukan aplikasi untuk izin masuk ke Singapura pada 22 November 2021.

Setelah hampir dua tahun, pemerintah Singapura akhirnya siap mencabut larangan masuk bagi WNI

Sumber antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News