Pengumuman! Taksi Online Bakal Wajib Berstiker

jpnn.com - SURABAYA - Dinas Perhubungan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub LLAJ) Jatim akan memberi ciri untuk membedakan taksi online dengan transportasi umum lainnya.
Pasalnya, saat ini jumlah unit angkutan sewa nontrayek di Surabaya terus bertambah.
Bentuk unit angkutan tersebut hampir sama dengan kendaraan pribadi.
Kondisi itulah yang menyulitkan pemkot mengawasi fungsi kendaraan di jalan raya.
Aturan untuk kendaraan pribadi dan angkutan sewa nontrayek berbeda.
Angkutan sewa nontrayek atau yang sering disebut taksi online wajib berstiker.
"Stiker itu ditempel di bodi unit yang gampang terlihat," kata Kepala Dishub LLAJ Jatim Wahid Wahyudi.
Bentuk stiker belum ditetapkan. Bisa jadi berbentuk nomor urut dari masing-masing unit atau logo perusahaan pemilik unit tersebut.
SURABAYA - Dinas Perhubungan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub LLAJ) Jatim akan memberi ciri untuk membedakan taksi online dengan transportasi
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol