Pengumuman! Taksi Online Bakal Wajib Berstiker

Pengumuman! Taksi Online Bakal Wajib Berstiker
Ilustrasi. Foto: YouTube

Hingga kini ada 250 izin angkutan umum nontrayek yang masuk ke Dishub LLAJ Jatim.

Dari jumlah tersebut, belum ada yang lolos. Dishub LLAJ masih menyeleksi sesuai standar yang ditetapkan.

Dishub LLAJ Jatim sedang meminta data pasti angkutan sewa nontrayek yang menggunakan jasa online.

Data tersebut akan menunjukkan siapa pemilik unit serta pengemudi yang beroperasi.

Sayangnya, hingga kini mereka belum mendapat data tersebut.

Sebenarnya, rencana pemasangan stiker sudah disiapkan Dishub Surabaya.

Penggunaan stiker memudahkan petugas dalam mengawasi kendaraan di lapangan. (riq/c6/oni/flo/jpnn)


SURABAYA -  Dinas Perhubungan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub LLAJ) Jatim akan memberi ciri untuk membedakan taksi online dengan transportasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News