Pengumuman! Taksi Online Bakal Wajib Berstiker
Jumat, 28 Oktober 2016 – 13:10 WIB
Hingga kini ada 250 izin angkutan umum nontrayek yang masuk ke Dishub LLAJ Jatim.
Dari jumlah tersebut, belum ada yang lolos. Dishub LLAJ masih menyeleksi sesuai standar yang ditetapkan.
Dishub LLAJ Jatim sedang meminta data pasti angkutan sewa nontrayek yang menggunakan jasa online.
Data tersebut akan menunjukkan siapa pemilik unit serta pengemudi yang beroperasi.
Sayangnya, hingga kini mereka belum mendapat data tersebut.
Sebenarnya, rencana pemasangan stiker sudah disiapkan Dishub Surabaya.
Penggunaan stiker memudahkan petugas dalam mengawasi kendaraan di lapangan. (riq/c6/oni/flo/jpnn)
SURABAYA - Dinas Perhubungan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub LLAJ) Jatim akan memberi ciri untuk membedakan taksi online dengan transportasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus