Pengumuman! Taksi Online Bakal Wajib Berstiker
Jumat, 28 Oktober 2016 – 13:10 WIB

Ilustrasi. Foto: YouTube
Hingga kini ada 250 izin angkutan umum nontrayek yang masuk ke Dishub LLAJ Jatim.
Dari jumlah tersebut, belum ada yang lolos. Dishub LLAJ masih menyeleksi sesuai standar yang ditetapkan.
Dishub LLAJ Jatim sedang meminta data pasti angkutan sewa nontrayek yang menggunakan jasa online.
Data tersebut akan menunjukkan siapa pemilik unit serta pengemudi yang beroperasi.
Sayangnya, hingga kini mereka belum mendapat data tersebut.
Sebenarnya, rencana pemasangan stiker sudah disiapkan Dishub Surabaya.
Penggunaan stiker memudahkan petugas dalam mengawasi kendaraan di lapangan. (riq/c6/oni/flo/jpnn)
SURABAYA - Dinas Perhubungan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub LLAJ) Jatim akan memberi ciri untuk membedakan taksi online dengan transportasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter