Pengumuman! Tarif Ojek Online Resmi Naik, Ini Perinciannya
Selasa, 10 Maret 2020 – 19:24 WIB
Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Annreiano mengatakan bahwa Grab menghormati keputusan yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Kami akan berdaptasi dengan skema baru sesuai keputusan karena ini untuk tarif jabodetabek kami akan mengkomunikasikan pada pengemudi kami. Kami berharap dapat meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi kami dan juga baik untuk industri ojek online secara keselutuhan. Harapan kami kebijakan ini dapat dilaksanakan oleh seluruh pelaku usaha," katanya. (antara/jpnn)
Angka rata-rata tarif ojek online yang disetujui kenaikannya oleh masyarakat dalam hasil survei adalah sebesar Rp225 per kilometernya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung
- 2024, Grab Telah Menyalurkan Bantuan USD 1 Juta Kepada Mitra dan UMKM
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025