Pengumuman, Tarif PDAM Naik Agustus Nanti

jpnn.com - TARAKAN - PDAM Tirta Alam Tarakan akan memberlakukan tarif baru. Tarif tersebut akan berlaku mulai penagihan penggunaan air di Agustus pada September mendatang.
Direktur Utama DPAM Tirta Alam Tarakan Said Usman Assegaf menyebutkan penyesuaian tarif ini merupakan salah satu program kerjanya.
“Tarif air kita ini kan sangat rendah, bahkan paling rendah se-nasional. Hanya Rp 1.200 per kubiknya untuk sambungan sosial seperti masjid, panti asuhan,” ujar Usman, Selasa (21/6).
“Jadi akan kami sesuaikan dengan harga produksi. Selama ini untuk biaya produksi saja belum cukup,” lanjutnya.
Usman mengakui, penyesuaian tarif nanti akan mengacu pada biaya produksi. Menurutnya, untuk biaya produksi, PDAM membayar cukup tinggi dengan rincian kebutuhan listrik PLN sekitar Rp 10 miliar per tahun.
Sedangkan bahan kimia Rp 8 miliar per tahun, dan biaya sewa genset dan membeli solarnya Rp 300 juta per bulan atau Rp 3,6 miliar per tahun. (ans/ash)
TARAKAN - PDAM Tirta Alam Tarakan akan memberlakukan tarif baru. Tarif tersebut akan berlaku mulai penagihan penggunaan air di Agustus pada September
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki