Pengumuman, Tarif PDAM Naik Agustus Nanti

Pengumuman, Tarif PDAM Naik Agustus Nanti
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - TARAKAN - PDAM Tirta Alam Tarakan akan memberlakukan tarif baru. Tarif tersebut akan berlaku mulai penagihan penggunaan air di Agustus pada September mendatang.

Direktur Utama DPAM Tirta Alam Tarakan Said Usman  Assegaf menyebutkan penyesuaian tarif ini merupakan salah satu program kerjanya.

“Tarif air kita ini kan sangat rendah, bahkan paling rendah se-nasional. Hanya Rp 1.200 per kubiknya untuk sambungan sosial seperti masjid, panti asuhan,” ujar Usman, Selasa (21/6).

“Jadi akan kami sesuaikan dengan harga produksi. Selama ini untuk biaya produksi saja belum cukup,” lanjutnya.

Usman mengakui, penyesuaian tarif nanti akan mengacu pada biaya produksi. Menurutnya, untuk biaya produksi, PDAM membayar cukup tinggi dengan rincian kebutuhan listrik PLN sekitar Rp 10 miliar per tahun.

Sedangkan bahan kimia Rp 8 miliar per tahun, dan biaya sewa genset dan membeli solarnya Rp 300 juta per bulan atau Rp 3,6 miliar per tahun. (ans/ash)


TARAKAN - PDAM Tirta Alam Tarakan akan memberlakukan tarif baru. Tarif tersebut akan berlaku mulai penagihan penggunaan air di Agustus pada September


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News