Pengumuman Tenaga Honorer K2 Batal
jpnn.com - JAKARTA - Rencana pengumuman kelulusan tes CPNS dari tenaga honorer kategori dua (K2) batal diumumkan kemarin (5/2).
Skema pengumuman dengan menggunakan format PDF di website Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) ternyata tidak bisa diakses.
Hingga pukul 19.00 WIB kemarin, situs yang seharusnya memuat nomor peserta lolos ujian tulis beberapa bulan lalu itu hanya memunculkan "502 Bad Gateway". Diduga, hal itu disebabkan oleh banyaknya permintaan masuk yang tidak bisa dihandle oleh server sehingga terjadi time out.
Dugaan tersebut dibenarkan oleh Kepala Humas Kemenpan RB, Suwardi saat dikonfirmasi kemarin. "Web Menpan down, mungkin karena banyaknya yang akses," tutur Wardi di Jakarta, kemarin.
Dalam kesempatan itu, Suwardi juga menepis dugaan bahwa pihaknya belum siap mengumumkan hasil ujian tersebut, sehingga website ditutup sementara. Ia menegaskan, jika hal tersebut disebabkan oleh kendala teknis. Akibatnya, pengumuman untuk honorer K2 ini harus kembali diundur.
Suwardi mengatakan, pihaknya masih belum memiliki rencana lain untuk melanjutkan pengumuman hasil tes tulis tenaga honorer K2 ini. "Belum ada keputusan, masih nunggu hasil nanti malam," ungkapnya.
Rencananya memang, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Abubakar akan melakukan pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau Wakil Presiden, Boediono untuk membahas masalah ini. Setelah pertemuan tersebut, baru akan diputuskan bagaimana langkah selanjutnya yang akan ditempuh.
Buruknya kesiapan yang dilakukan pemerintah ini sangat disayangkan. Pasalnya pihak pemerintah mengklaim telah menggandeng Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk menjaga keamanan hasil ujian ini. Namun sayangnya, hal itu tidak dilengkapi dengan antisispasi banyaknya pengunjung web yang sangat banyak.
JAKARTA - Rencana pengumuman kelulusan tes CPNS dari tenaga honorer kategori dua (K2) batal diumumkan kemarin (5/2). Skema pengumuman dengan menggunakan
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025