Pengumuman: Terduga Teroris FSI Ditangkap Densus 88 Polri

Pengumuman: Terduga Teroris FSI Ditangkap Densus 88 Polri
Ilustrasi anggota Densus 88 Antiteror. Ilustrasi Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, LUMAJANG - Tim Datasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial FSI (27) di wilayah Jawa Timur.

Kali ini, penangkapan berlangsung di wilayah lereng Gunung Semeru, Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

FSI merupakan warga Jalan Satelit Nomor 40 R Bumi Asri, Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kodya Denpasar, Provinsi Bali.

Polisi menyebut terduga teroris itu aktif dalam kegiatan sosial kemanusiaan, terutama dalam aksi bencana alam erupsi Gunung Semeru 2021.

Pria itu belakangan tinggal di pinggir jalan sebelah timur SMP 5 Negeri Candipuro, Lumajang.

Penangkapan FSI diakui oleh Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.

FSI ditangkap dalam penggerebekan pada Selasa (6/9). Namun, dia tidak dijelaskan secara detail peran pria itu dalam kasus terorisme.

"Benar ada tim dari Mabes Polri yang bergerak," kata AKBP Dewa diberitakan JPNN Jatim, Rabu (7/9).

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris FSI di sebuah rumah di lereng Gunung Semeru. Begini penjelasan AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News