Pengumuman, TikTok Shop Berhenti Beroperasi di Indonesia Per Hari Ini
Rabu, 04 Oktober 2023 – 06:01 WIB
Menetapkan syarat khusus bagi pedagang luar negeri pada loka pasar dalam negeri yaitu menyampaikan bukti legalitas usaha dari negara asal, pemenuhan standar (SNI wajib) dan halal, pencantuman label berbahasa Indonesia pada produk asal luar negeri, dan asal pengiriman barang.
Lebih lanjut, larangan loka pasar dan social commerce untuk bertindak sebagai produsen serta larangan penguasaan data oleh Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) dan Afiliasi.
Kewajiban PPMSE untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan penguasaan data penggunanya untuk dimanfaatkan oleh PPMSE atau perusahaan afiliasi. (rdo/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Layanan TikTok Shop diumumkan tidak akan beroperasi lagi di Indonesia per hari ini, Rabu, 4 Oktober 2023.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Presiden Trump Sebut Microsoft Tertarik Mengambil Alih TikTok
- TikTok dan SEJIWA Foundation Soroti Pentingnya Peran Orang Tua Dampingi Remaja Akses Dunia Digital
- TikTok Dilarang, Tumblr Memperkenalkan Fitur Baru
- Kisah Pengusaha Bali yang Banting Setir jadi DJ, Berhasil Raih Penghargaan TikTok
- Trump Melunak, Meta Bergerilya Merayu Kreator TikTok Pindah ke Facebook dan Instagram
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!