Pengumuman untuk Para Penjahat, Catat ya, ES dan RA Ditembak Mati
Sabtu, 16 Mei 2020 – 07:17 WIB

Kapolrestabes Medan Kombes Johny Edizon Isir memberikan keterangan kasus pencurian kendaraan bermotor. Foto: ANTARA/HO
Pasalnya, tersangka berusaha melakukan perlawanan dan sangat membahayakan keselamatan petugas.
Aparat kepolisian itu memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ES.
Tersangka lantas dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk diberikan pengobatan. Namun dalam perjalanan meninggal dunia.
"Selain mengamankan tersangka RN, petugas juga berhasil meringkus seorang penadah, dan mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor, 1 buah helm, 1 kunci leter T, dan sebilah pisau," katanya. (antara/jpnn)
Tim Khusus Antibandit sudah menembak mati dua penjahat yakni inisial ES dan RA karena melawan petugas saat hendak ditangkap.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Robert Pattinson Disebut Calon Penjahat Utama di Film Dune: Messiah