Pengumuman, WR dan IR Sudah Ditangkap
jpnn.com, CIREBON - Polisi menangkap dua tersangka pencuri besi pembatas Tol Kanci-Pejagan yang sudah melakukan aksi kejahatannya selama setengah tahun.
Pencurian besi pembatas tol yang dilakukan kedua tersangka pada malam hari.
"Kami tangkap dua pencuri besi pembatas Tol Kanci-Pejagan yaitu WR dan IR," kata Plt Wakapolresta Cirebon Kompol Purnama, Rabu.
Dalam menjalankan aksi kejahatannya, kedua tersangka mencari tempat yang jauh dari pengawasan masyarakat dan juga petugas tol.
Untuk mengambil besi pembatas tol itu, kedua tersangka merusak dengan menggunakan kunci inggris, gergaji besi dan juga palu berukuran besar.
"Dari pengakuannya kedua tersangka sudah melakukan aksi pencurian besi pembatas jalan selama enam bulan," tuturnya.
Akibat perbuatan dua tersangka pihak pengelola Tol Kanci-Pejagan merugi hingga Rp83 juta.
Tersangka juga mengaku sudah mengambil ratusan batang besi pembatas.
Aksi kejahatan yang dilakukan WR dan IR selama setengah tahun berakhir di tangan polisi.
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- Detik-Detik Kakek R Pergoki Pencuri di Kebunnya, Berduel, Pencurinya Tewas