Pengunduran Diri Arifinto Masih Sebatas Omongan

Pimpinan DPR Belum Terima Surat Resmi

Pengunduran Diri Arifinto Masih Sebatas Omongan
Pengunduran Diri Arifinto Masih Sebatas Omongan
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung membenarkan bahwa anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Arifinto, memang belum mengajukan surat pengunduran dirinya dari keanggotaan DPR RI. Karenanya, Arifinto masih bisa mengikuti kegiatan dewan, termasuk kunjungan kerja.

"Hingga hari ini, tidak pernah ada surat kepada pimpinan DPR yang isinya tentang pengunduran diri anggota Fraksi PKS, Arifinto," kata Pramono Anung di gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (19/4).

Jika Arifinto memang berniat mundur dan mengajukan surat ke pimpinan DPR, lanjut politisi Pramono, maka proses administrasi atas surat permintaan mundur tidak akan lama. "Dalam waktu enam hari kerja, prosesnya selesai. Jadi tidak perlu lama-lama," ungkap mantan Sekjen PDI-P itu.

Bahkan, lanjut Pramono, proses administrasi atas permintaan pengunduran diri Arifinto bisa lebih cepat karena diajukan atas permintaan sendiri dan bukan karena ditarik (recall) oleh partai.

JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung membenarkan bahwa anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Arifinto, memang belum mengajukan surat pengunduran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News