Pengunduran Diri Arifinto Masih Sebatas Omongan
Pimpinan DPR Belum Terima Surat Resmi
Selasa, 19 April 2011 – 20:02 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung membenarkan bahwa anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Arifinto, memang belum mengajukan surat pengunduran dirinya dari keanggotaan DPR RI. Karenanya, Arifinto masih bisa mengikuti kegiatan dewan, termasuk kunjungan kerja.
"Hingga hari ini, tidak pernah ada surat kepada pimpinan DPR yang isinya tentang pengunduran diri anggota Fraksi PKS, Arifinto," kata Pramono Anung di gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (19/4).
Baca Juga:
Jika Arifinto memang berniat mundur dan mengajukan surat ke pimpinan DPR, lanjut politisi Pramono, maka proses administrasi atas surat permintaan mundur tidak akan lama. "Dalam waktu enam hari kerja, prosesnya selesai. Jadi tidak perlu lama-lama," ungkap mantan Sekjen PDI-P itu.
Bahkan, lanjut Pramono, proses administrasi atas permintaan pengunduran diri Arifinto bisa lebih cepat karena diajukan atas permintaan sendiri dan bukan karena ditarik (recall) oleh partai.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung membenarkan bahwa anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Arifinto, memang belum mengajukan surat pengunduran
BERITA TERKAIT
- Blusukan di Tanah Tinggi, Pramono Anung Serap Aspirasi Warga Rusun hingga Kaum Lansia
- BISON Indonesia Apel Akbar di Pandeglang, Siap Menangkan Andra-Dimyati
- Anak Muda Pendukung Paslon RIDO Langsung Tancap Gas, Sediakan Mobil Curhat & Dokter Keliling
- Calon Bupati Mimika Maximus Tipagau Merasa Dirugikan soal Berita Palsu
- KPU Terpaksa Jemput Bola Rekrut KPPS Gegara Pendaftar Sedikit
- Brigade 02 Pegiat Desa Dukung dan Siap Menangkan Ischak-Kholid di Pilbup Tegal 2024