Pengunduran Diri Arifinto Masih Sebatas Omongan
Pimpinan DPR Belum Terima Surat Resmi
Selasa, 19 April 2011 – 20:02 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung membenarkan bahwa anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Arifinto, memang belum mengajukan surat pengunduran dirinya dari keanggotaan DPR RI. Karenanya, Arifinto masih bisa mengikuti kegiatan dewan, termasuk kunjungan kerja.
"Hingga hari ini, tidak pernah ada surat kepada pimpinan DPR yang isinya tentang pengunduran diri anggota Fraksi PKS, Arifinto," kata Pramono Anung di gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (19/4).
Baca Juga:
Jika Arifinto memang berniat mundur dan mengajukan surat ke pimpinan DPR, lanjut politisi Pramono, maka proses administrasi atas surat permintaan mundur tidak akan lama. "Dalam waktu enam hari kerja, prosesnya selesai. Jadi tidak perlu lama-lama," ungkap mantan Sekjen PDI-P itu.
Bahkan, lanjut Pramono, proses administrasi atas permintaan pengunduran diri Arifinto bisa lebih cepat karena diajukan atas permintaan sendiri dan bukan karena ditarik (recall) oleh partai.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung membenarkan bahwa anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Arifinto, memang belum mengajukan surat pengunduran
BERITA TERKAIT
- Dewan Etik Persepi Cacat Etika Karena Merangkap Wasit & Pemain
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- Forum Muda Jakarta Dukung Paslon RIDO di Pilkada 2024
- Harati Klaim Ingin Meningkatkan Program yang Menyentuh Rakyat Kotawaringin Timur
- Jokowi Akan Mendampingi Luthfi-Yasin Berkampanye di Banyumas & Pantura
- Komunitas Kesenian Karawitan Bojonegoro Dukung Pasangan Wahono-Nurul