Pengunduran Diri Arifinto Masih Sebatas Omongan
Pimpinan DPR Belum Terima Surat Resmi
Selasa, 19 April 2011 – 20:02 WIB
Meski dmeikian Pramono juga mengatakan, karena Arifinto belum resmi mengajukan surat pengunduran diri maka anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) JAwa Barat VII itu masih tetap bisa ikut kegiatan kedewanan, termasuk ikut kunjungan kerja (kunker). "Sampai saat ini pimpinan dewan belum menerima resmi surat pengunduran diri dari Pak Arifinto. Jadi ia masih terikat dengan hak dan kewajiban sebagai anggota dewan, termasuk kegiatan di Komisi V," pungkas Pramono. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung membenarkan bahwa anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Arifinto, memang belum mengajukan surat pengunduran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Blusukan di Tanah Tinggi, Pramono Anung Serap Aspirasi Warga Rusun hingga Kaum Lansia
- BISON Indonesia Apel Akbar di Pandeglang, Siap Menangkan Andra-Dimyati
- Anak Muda Pendukung Paslon RIDO Langsung Tancap Gas, Sediakan Mobil Curhat & Dokter Keliling
- Calon Bupati Mimika Maximus Tipagau Merasa Dirugikan soal Berita Palsu
- KPU Terpaksa Jemput Bola Rekrut KPPS Gegara Pendaftar Sedikit
- Brigade 02 Pegiat Desa Dukung dan Siap Menangkan Ischak-Kholid di Pilbup Tegal 2024