Pengunduran Diri Arifinto Masih Sebatas Omongan
Pimpinan DPR Belum Terima Surat Resmi
Selasa, 19 April 2011 – 20:02 WIB
Meski dmeikian Pramono juga mengatakan, karena Arifinto belum resmi mengajukan surat pengunduran diri maka anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) JAwa Barat VII itu masih tetap bisa ikut kegiatan kedewanan, termasuk ikut kunjungan kerja (kunker). "Sampai saat ini pimpinan dewan belum menerima resmi surat pengunduran diri dari Pak Arifinto. Jadi ia masih terikat dengan hak dan kewajiban sebagai anggota dewan, termasuk kegiatan di Komisi V," pungkas Pramono. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung membenarkan bahwa anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Arifinto, memang belum mengajukan surat pengunduran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut