Pengunduran Diri Arifinto Masih Sebatas Omongan

Pimpinan DPR Belum Terima Surat Resmi

Pengunduran Diri Arifinto Masih Sebatas Omongan
Pengunduran Diri Arifinto Masih Sebatas Omongan
Meski dmeikian Pramono juga mengatakan, karena Arifinto belum resmi mengajukan surat pengunduran diri maka anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) JAwa Barat VII itu masih tetap bisa ikut kegiatan kedewanan, termasuk ikut kunjungan kerja (kunker). "Sampai saat ini pimpinan dewan belum menerima resmi surat pengunduran diri dari Pak Arifinto. Jadi ia masih terikat dengan hak dan kewajiban sebagai anggota dewan, termasuk kegiatan di Komisi V," pungkas Pramono. (fas/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung membenarkan bahwa anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Arifinto, memang belum mengajukan surat pengunduran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News