Pengunggah Video 'Almaidah 51' Balik Laporkan Relawan Ahok
Senin, 10 Oktober 2016 – 19:24 WIB
Sebelumnya, Ketua Kotak Adja Muannas, melaporkan akun Facebook Buni Yani karena menyebarkan konten video pidato pria yang disapa Ahok itu di Kepulauan Seribu. Akibat postingannya itu, video yang berisi pernyataan Ahok tentang surat Al-Maidah diposting kembali di YouTube dan membuat gempat netizen.
Muannas menilai bahwa hal tersebut menimbulkan fitnah dan menimbulkan isu SARA karena penampilan video yang hanya sepenggal. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) melaporkan balik Komunitas Advokat Ahok-Djarot (Kotak Adja) ke Sentra Pelayanan Kepolisian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS