Pengunggah Video 'Almaidah 51' Balik Laporkan Relawan Ahok

Pengunggah Video 'Almaidah 51' Balik Laporkan Relawan Ahok
Video Ahok berbicara di hadapan warga Kepulauan Seribu yang dianggap menistakan Agama. Foto: Youtube

Sebelumnya, Ketua Kotak Adja Muannas, melaporkan akun Facebook Buni Yani karena menyebarkan konten video pidato pria yang disapa Ahok itu di Kepulauan Seribu. Akibat postingannya itu, video yang berisi pernyataan Ahok tentang surat Al-Maidah diposting kembali di YouTube dan membuat gempat netizen.

Muannas menilai bahwa hal tersebut menimbulkan fitnah dan menimbulkan isu SARA karena penampilan video yang hanya sepenggal.‎ (Mg4/jpnn)


JAKARTA - ‎Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) melaporkan balik Komunitas Advokat Ahok-Djarot (Kotak Adja) ke Sentra Pelayanan Kepolisian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News