Pengunggah Video Mesum PNS Banten Ditangkap di Mal

jpnn.com - SERANG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) dan Tim Cyber Crime Polda Banten akhirnya berhasil meringkus FR, yang diduga sebagai pemeran pria sekaligus penguggah video porno pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Warga Griya Serdang, Kramatwatu, Kabupaten Serang ini ditangkap petugas di kawasan Mall Off Serang (MOS), Kemang, Kota Serang, akhir pekan kemarin, sekitar pukul 16.00 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Banten, Kombes Polisi Nurullah mengatakan, penangkapan FR dilakukan setelah tim cyber crime berhasil mengantongi nama pelaku pemeran pria dan yang diduga sebagai pengunggah video mesum tersebut.
"ÂMalam minggu kemarin kami memantau pelaku di rumahnya di Griya Serdang, Kramatwatu. Tetapi tim akhirnya berhasil menangkap di salah satu mal (MOS) di Kota Serang," ujar Nurullah, Minggu (28/9).
Nurullah mengatakan, selain menangkap pelaku timnya juga berhasil mengamankan satu unit CPU komputer yang diduga digunakan pelaku untuk mengunggah video mesum dirinya bersama IF, pemeran wanita.
"ÂKami juga mengamankan sejumlah alat bukti lain," tambahnya.
Sementara Kasubdit II Ditkrimsus Polda Banten AKBP Dadang Suherli, mengatakan skenario penangkapan terhadap pelaku FR setelah IF melakukan komunikasi akhirnya keduanya berjanjian pertemuan di MOS sekira pukul 16.00 WIB.
"Nah di sanalah petugas berhasil membekuk FR,"Â ungkapnya.
SERANG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) dan Tim Cyber Crime Polda Banten akhirnya berhasil meringkus FR, yang diduga sebagai
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku