Pengungkapan Kasus Pelanggaran HAM di Era Jokowi Dinilai Progresif

Pengungkapan Kasus Pelanggaran HAM di Era Jokowi Dinilai Progresif
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) 1995-1998 Nezar Patria menilai era Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menunjukkan perkembangan progresif untuk mengungkap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu. 

Sebab, kata dia, Jokowi melalui Menko Polhukam Mahfud MD mengeluarkan kebijakan untuk merehabilitasi korban pelanggaran HAM. 

“Ini saya kira kemajuan yang cukup progresif dalam artian korban itu diakui keberadannya dan diakui hak haknya yang harus didapatkan," kata Nezar ditemui di Graha PENA 98, Jakarta Pusat, Selasa (16/5). 

Aktivis '98 itu mengatakan sisi progresif juga bisa terlihat dari munculnya rekomendasi Komnas HAM dalam mengungkap kasus pada masa lalu. 

“Tentu saja proses judisialnya itu berada di dalam track yang berbeda, tetapi yang paling penting ialah korban yang sudah menunggu selama reformasi ini mendapatkan apa yang menjadi hak mereka," kata Nezar. 

Dia mengatakan terlepas dari sisi progresif mengungkap kejahatan HAM masa lalu, tetap mengingatkan pentingnya menjaga cita-cita gerakan reformasi '98. 

Menurutnya, reformasi membuat publik bisa bebas berpolitik hingga menyampaikan pendapat tanpa tekanan. 

"Ini saya kira harta karun reformasi yang harus dijaga dan generasi yang tumbuh setelah '98 saya rasa menikmati kebebasan yang berlimpah ini,” ungkap dia. (ast/jpnn

Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) 1995-1998 Nezar Patria menyebut hanya di era Presiden Jokowi penyelesaian kasus HAM masa lalu progresif.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News