Pengungkapan Kasus Sambo dan Irjen Teddy Jadi Bukti Komitmen Polri Mereformasi Diri
Begitu pula di Tragedi Kanjuruhan. Polri menetapkan beberapa tersangka dari internal dalam insiden pilu seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya itu.
Berikutnya, kasus peredaran narkoba yang diusut Polda Metro Jaya.
Penyidik tidak berhenti menetapkan tersangka terhadap sosok di lapangan. Polisi tetap mengusut aktor besar dan berujung terhadap penetapan tersangka Irjen Teddy Minahasa Putra.
Walakin, ujar Mahfud, penyidik bisa saja memendam keterlibatan alumnus Akmil 1993 itu di kasus peredaran narkoba.
"Ini yang dilakukan oleh Kapolri, ungkap, tangkap, pecat. Kan, begitu Kapolri," ujar eks Menhan RI itu.
Mahfud, tanpa berniat menghalangi masyarakat melontarkan kritik kepada Polri, tetap meminta publik bisa melihat sisi lain dari saat penyidik mengungkap keterlibatan pejabat internal di berbagai kasus.
"Justru satu langkah maju dari Kapolri dan Polri bahwa dia (Kapolri, red) bisa menindak siapa pun anak buahnya yang bandel, kalau melakukan seperti itu bisa ditindak, siapa pun," ujar Mahfud. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Mahfud mengajak publik bisa melihat sisi lain ketika kepolisian mengungkap kasus-kasus yang melibatkan pejabat internal.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT