Pengungkapan Kasus Tewasnya Brigadir J Gampang, Bukti & Saksi Jelas, Tinggal Komitmen Polri
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) Roberth Keytimu menyebut polisi sebenarnya mudah mengungkap kasus tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, polisi sebelumnya mengeklaim Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Roberth mengungkapkan, fakta kasus baku tembak jelas, yakni meninggalnya Brigadir J.
Kemudian bukti-bukti mudah ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) dan ada saksinya.
"Faktanya ada kematian, bukti-buktinya itu saksi ada, surat autopsi ada, apalagi yang harus ditunggu," kata dia ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/7).
Namun, kata dia, polisi hingga kini belum mampu mengungkap kasus tewasnya Brigadir J hingga dua pekan.
Menurut Roberth, pengusutan kasus baku tembak hanya berporos soal keinginan Polri untuk berani mengungkap peristiwa secara transparan dan akuntabel.
"Persoalannya bukan kurangnya alat bukti, tetapi adakah kemauan dari para penegak hukum dan kepolisian ini segera mengungkap masalah. Mau tidak mengungkap masalah ini," ungkap dia.
Roberth mengungkapkan, fakta kasus baku tembak jelas, yakni meninggalnya Brigadir J. Kemudian bukti-bukti mudah ditemukan di TKP dan ada saksinya.
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Perwira Polri di Sumbar Tembak Kepala Rekan Sesama Polisi
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral