Pengungkapan Kasus Tewasnya Brigadir J Gampang, Bukti & Saksi Jelas, Tinggal Komitmen Polri
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) Roberth Keytimu menyebut polisi sebenarnya mudah mengungkap kasus tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, polisi sebelumnya mengeklaim Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Roberth mengungkapkan, fakta kasus baku tembak jelas, yakni meninggalnya Brigadir J.
Kemudian bukti-bukti mudah ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) dan ada saksinya.
"Faktanya ada kematian, bukti-buktinya itu saksi ada, surat autopsi ada, apalagi yang harus ditunggu," kata dia ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/7).
Namun, kata dia, polisi hingga kini belum mampu mengungkap kasus tewasnya Brigadir J hingga dua pekan.
Menurut Roberth, pengusutan kasus baku tembak hanya berporos soal keinginan Polri untuk berani mengungkap peristiwa secara transparan dan akuntabel.
"Persoalannya bukan kurangnya alat bukti, tetapi adakah kemauan dari para penegak hukum dan kepolisian ini segera mengungkap masalah. Mau tidak mengungkap masalah ini," ungkap dia.
Roberth mengungkapkan, fakta kasus baku tembak jelas, yakni meninggalnya Brigadir J. Kemudian bukti-bukti mudah ditemukan di TKP dan ada saksinya.
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- Ikhtiar Berbagi kepada Korban Banjir Rob, AKBP Martuasah Sampaikan Pesan Astacita
- Memahami Secara Utuh Hasil Survei Litbang Kompas Terkait Citra Positif Polri