Pengungkapan Kasus Tewasnya Brigadir J Gampang, Bukti & Saksi Jelas, Tinggal Komitmen Polri

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) Roberth Keytimu menyebut polisi sebenarnya mudah mengungkap kasus tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, polisi sebelumnya mengeklaim Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Roberth mengungkapkan, fakta kasus baku tembak jelas, yakni meninggalnya Brigadir J.
Kemudian bukti-bukti mudah ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) dan ada saksinya.
"Faktanya ada kematian, bukti-buktinya itu saksi ada, surat autopsi ada, apalagi yang harus ditunggu," kata dia ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/7).
Namun, kata dia, polisi hingga kini belum mampu mengungkap kasus tewasnya Brigadir J hingga dua pekan.
Menurut Roberth, pengusutan kasus baku tembak hanya berporos soal keinginan Polri untuk berani mengungkap peristiwa secara transparan dan akuntabel.
"Persoalannya bukan kurangnya alat bukti, tetapi adakah kemauan dari para penegak hukum dan kepolisian ini segera mengungkap masalah. Mau tidak mengungkap masalah ini," ungkap dia.
Roberth mengungkapkan, fakta kasus baku tembak jelas, yakni meninggalnya Brigadir J. Kemudian bukti-bukti mudah ditemukan di TKP dan ada saksinya.
- Edi Hasibuan Sebut Perilaku Mantan Kapolres Ngada Memalukan Institusi Polri
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang
- Polri Siapkan Pelayanan Maksimal Saat Mudik Lebaran 2025, Hotline 110 Dibuka
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Pesan Irjen Achmad Kartiko untuk Peserta Seleksi Calon Anggota Polri: Jangan Mempercayai Calo
- Desakan Reformasi Polri Menguat, Kapolri Listyo Sigit Disarankan Mundur