Pengungsi Asal Sudan Di Pulau Manus Terima Penghargaan HAM Di Swiss

Dia juga dipuji karena bekerja dengan organisasi hak asasi manusia dan pengungsi internasional.

Menginap terbatas di luar negeri
Berdasarkan informasi yang diperoleh ABC, Abdul Aziz Muhamat bepergian ke Jenewa dengan dokumen perjalanan PBB dan Pemerintah Swiss memberinya visa untuk kunjungannya tersebut.
Dokumen perjalanan pengungsi berfungsi seperti paspor tetapi lebih terbatas.
Ketika menerima penghargaan itu, dia mengatakan dirinya akan kembali ke Pulau Manus.
"Saya hanya akan berada di sini selama dua minggu dan saya masih akan kembali ke Manus," katanya.
"Orang-orang menunggu saya untuk membagikan penghargaan ini dengan mereka dan memberi tahu mereka bahwa komunitas internasional mengakui keberadaan kita, atau ketahanan, perjuangan kita."
Pada 2016, Mahkamah Agung Papua Nugini memutuskan penahanan Australia atas pencari suaka di Pulau Manus adalah ilegal dan pusat tersebut ditutup pada tahun berikutnya.
- Dunia Hari Ini: Serangan Israel Tewaskan 32 Warga Gaza dalam Semalam
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun