Pengungsi Asal Sudan Di Pulau Manus Terima Penghargaan HAM Di Swiss
Dia juga dipuji karena bekerja dengan organisasi hak asasi manusia dan pengungsi internasional.
Photo: Fasilitas akomodasi bagi pengungsi di Lorengau di Pulau Manus. (Supplied: Federal Government)
Menginap terbatas di luar negeri
Berdasarkan informasi yang diperoleh ABC, Abdul Aziz Muhamat bepergian ke Jenewa dengan dokumen perjalanan PBB dan Pemerintah Swiss memberinya visa untuk kunjungannya tersebut.
Dokumen perjalanan pengungsi berfungsi seperti paspor tetapi lebih terbatas.
Ketika menerima penghargaan itu, dia mengatakan dirinya akan kembali ke Pulau Manus.
"Saya hanya akan berada di sini selama dua minggu dan saya masih akan kembali ke Manus," katanya.
"Orang-orang menunggu saya untuk membagikan penghargaan ini dengan mereka dan memberi tahu mereka bahwa komunitas internasional mengakui keberadaan kita, atau ketahanan, perjuangan kita."
Pada 2016, Mahkamah Agung Papua Nugini memutuskan penahanan Australia atas pencari suaka di Pulau Manus adalah ilegal dan pusat tersebut ditutup pada tahun berikutnya.
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata