Pengungsi di Tahanan Pulau Manus Diberi Peringatan Terakhir
Sejumlah pengungsi yang menolak meninggalkan pusat tahanan imigrasi Pulau Manus telah diberi peringatan bahwa mereka memiliki dua hari untuk meninggalkan lokasi itu atau pasukan berwenang bisa dipanggil untuk memindahkan mereka.
Sebuah pemberitahuan yang diumumkan oleh otoritas imigrasi Papua Nugini itu memerintahkan para pengungsi yang tersisa untuk segera meninggalkan pusat itu karena kondisinya tidak higienis.
Pemberitahuan tersebut mengatakan bahwa para pengungsi telah diberi waktu dua hari untuk pergi dan memeringatkan bahwa "pasukan berwenang bisa dipanggil untuk memindahkan orang-orang yang menolak untuk pindah secara sukarela".
"Anda tak bisa terus tinggal di sini dalam kondisi ini," tulis pemberitahuan itu.
"Ini sangat buruk bagi kesehatan dan kesejahteraan Anda jika Anda terus menolak untuk pindah ke akomodasi baru di mana ada makanan, air dan layanan lainnya."
Pemberitahuan tersebut mengatakan bahwa pembongkaran pagar di sekitar pusat tahanan dimulai pada hari Kamis (9/11/2017) dan bahwa keamanan serta keselamatan penghuni di dalamnya "tidak dijamin".
Sekitar 600 orang masih berada di pusat tahanan itu delapan hari setelah ditutup secara resmi dan persediaan makanan, listrik dan air terputus. Mereka beralasan bahwa mereka takut akan keselamatan mereka di fasilitas baru.
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata