Pengungsi Iran Terdampar di Jakarta Tanpa Harapan Masa Depan

Tapi seiring berlalunya waktu, hal itu membawa mereka sedikit kenyamanan - status pengungsi tidak mungkin membuat mereka melangkah jauh.

Di sekolah dan universitas Mozghan siswa yang rajin, kerap mendorong orang lain dan menyuruh mereka untuk fokus.
"Saya selalu benci membuang-buang waktu. Saya tidak pernah melihat diri saya hanya memiliki gelar sarjana dan duduk di sini menghabiskan empat setengah tahun hidup saya," katanya.
Sekarang, dia melihat hari-hari berlalu dengan cepat, akhirnya berubah menjadi bertahun-tahun, dan rasa frustrasinya bertambah.
Indonesia belum meratifikasi Konvensi Pengungsi PBB, jadi pengungsi dan pencari suaka tidak diizinkan untuk tinggal secara permanen.
Mereka tidak akan dideportasi, tetapi pencari suaka tidak memiliki hak untuk hidup seperti warga biasa.
Pengungsi sangat rentan di Indonesia, tanpa undang-undang untuk melindungi mereka.
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia