Pengungsi Maluku di Sultra Tagih Janji Mensos
Kamis, 20 Januari 2011 – 01:31 WIB

Pengungsi Maluku di Sultra Tagih Janji Mensos
JAKARTA - Saluran Aspirasi Rakyat (SARA) yang mewadahi pengungsi Maluku asal Sulawesi Tenggara menemui Komisi VIII DPR. SARA yang diwakili oleh Marjani Walli (Ketua Umum), La Ode Mutanafas (Sekjen), dan La Kumbu (Humas), menuntut agar pengungsi yang menjadi korban kerusuhan Ambon mendapat perlakuan sama terhadap pengungsi lainnya. Pengungsi Maluku di Sultra merasa dianaktirikan oleh Pemerintah Pusat. Tahun 2003 dan 2004 saja, pengungsi Maluku yang berada di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara mendapatkan bantuan. Para korban kerusuhan Maluku, sebut Marjani, mendapatkan bantuan Rp 16,5 juta. Sedangkan pengungsi yang di Maluku memperoleh bantuan Rp 12,5 juta.
SARA juga mengingatkan janji Menteri Sosial Salim Assegaf Al Jufrie yang akan memberikan bantuan kepada para pengungsi saat ke Kendari beberapa waktu lalu. "Tuntutannya 10 juta per KK (Kepala Keluarga), bantuan rumah dan pembebasan lahan karena bukan lahan milik mereka secara pribadi," kata Ketua Komisi E DPRD Sultra, Yaudu Salam Ajo yang ikut mendampingi SARA di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1).
Selain Yaudu Salam Ajo, tampak pula legislator DPRD Sultra lain seperti, Sabri Manomang, Rhyamadi, dan Soeharto. Sedangkan dari Pemerintah Provinsi Sultra ada Nasruan (Asisten I), Nuhung Makati (Kadis Sosial). Mereka diterima oleh Muhammad Oheo Sinapoy, Imam Barghowi, Rahman Amin, Zainun Ahmadi, Imran Muchtar dan Muhamad Arwani Thomafi.
Baca Juga:
JAKARTA - Saluran Aspirasi Rakyat (SARA) yang mewadahi pengungsi Maluku asal Sulawesi Tenggara menemui Komisi VIII DPR. SARA yang diwakili oleh Marjani
BERITA TERKAIT
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Cuaca Hari Ini, BMKG Prakiraan Ada Hujan di Wilayah Ini
- 5 Berita Terpopuler: Perkembangan Terbaru RPP Manajemen ASN, Masih Misterius, Ada Kata Insyaallah
- Kapolsek di Anambas Diduga Terima Setoran Kasus Pencurian, Propam Turun Tangan
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- 62 Tahun Berdiri, PAI Tegaskan Komitmen Mencetak Advokat Berintegritas