Pengungsi Myanmar Bakar Bank di Melbourne Karena Motif Balas Dendam
Marah karena menunggu lama
Pengadilan mengungkap, sebanyak 29 orang terluka dan empat lainnya luka parah dalam kebakaran yang menyebabkan kerusakan senilai $ 3 juta (atau setara Rp 30 miliar) pada November tahun lalu.
Nur Islam sendiri menderita luka bakar hingga 60 persen di tubuhnya dan berada di rumah sakit selama empat setengah bulan.
Ia mengaku tidak bersalah atas 108 tuduhan termasuk tindakan dengan sengaja menyebabkan luka serius, membahayakan nyawa dan kerusakan kriminal.
Pengadilan mengatakan bahwa sebelumnya, Nur Islam pergi ke bank pada pagi hari untuk menarik saldo di rekeningnya.
Silbert mengatakan bahwa pengungsi tersebut merasa marah atas lamanya ia harus menunggu, dan pergi membeli sebuah wadah bensin dari sebuah SPBU (pompa bensin) terdekat.
"Pada saat ini, ia jelas memutuskan untuk membakar Bank Commonwealth sebagai tindakan pembalasan atas perlakuan yang ia terima sebelumnya," jelas Silbert.
Turut jadi korban
Dalam sebuah wawancara polisi, Nur Islam kemudian mengaku membeli bensin tersebut dan membakar bank tersebut "untuk balas dendam".
Pengacara Barnaby Johnston mengatakan pada persidangan bahwa Nur Islam menderita "luka yang paling serius dan paling parah".
- Jumlah Penularan Kasus HMPV Terus Bertambah di Tiongkok, Virus Apa Ini?
- Dunia Hari Ini: Facebook dan Instagram Akan Berhenti Menggunakan Mesin Pengecek Fakta
- Dunia Hari Ini: PM Kanada Justin Trudeau Mundur karena Popularitasnya Menurun
- Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Menyasar Anak Indonesia di Pedalaman
- Dunia Hari Ini: Etihad Batal Lepas Landas di Melbourne karena Gangguan Teknis
- Kabar Australia: Sejumlah Hal yang Berubah di Negeri Kangguru pada 2025