Pengungsi Rohingya Diusulkan Dapat Status WNI
Senin, 13 Agustus 2012 – 23:39 WIB
JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, meminta pemerintah Indonesia membantu para pengungsi muslim Rohingya korban pembantaian Myanmar secara maksimal. Hal itu dikatakan Mahfudz usai pertemuan dengan Pusat Informasi dan Advokasi Rohingya-Arakan (PIARA), di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/8). "Ini bisa memberi contoh negara lain untuk melakukan itu," katanya. Namun disadari Mahfudz bahwa kebijakan suaka itu diberikan harus melalui proses politik. "Supaya tidak dimanfaatkan. Hal-hal tadi harus berjalan simultan," jelasnya.
Mahfudz mengatakan, dalam pertemuan itu dibicarakan bicarakan mengenai kebutuhan dasar para pengungsi Rohingya tersebut. "Ini harus dipenuhi oleh pemerintah," kata Wakil Sekretaris Jendral Partai Keadilan Sejahtera itu.
Dia juga menyatakan, akan lebih baik para pengungsi muslim yang status kewarganegaraannya tidak pasti, ditawarkan untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga:
JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, meminta pemerintah Indonesia membantu para pengungsi muslim Rohingya korban pembantaian Myanmar
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri