Pengungsi Rohingya Minta Mahkamah Pidana Internasional Bersidang di Asia

"Kami hanya meminta agar Mahkamah menyadari kesenjangan lebar antara warga Rohingya di pengungsian dengan Kota Den Haag [tempat Mahkamah bersidang]," ujarnya.
"Menurut kami salah satu cara paling efektif mengatasinya adalah menjajaki kemungkinan ICC memindahkan persidangan ke lokasi yang lebih dekat dengan para penyintas," jelas Kate.
Menurut pakar hukum dari Sydney Law School Dr Rosemary Grey, para saksi dan korban sedang mengalami berbagai masalah, termasuk kesulitan keuangan, kurangnya dokumentasi, serta koneksi internet yang buruk.
"Agar keadilan bisa lebih dekat dengan orang Rohingya, maka ICC harus mendatangi mereka, bukan mereka yang mendatangi ICC," jelas Dr Rosemary Gray.
Sementara menurut Dr Emma Palmer, dosen Fakultas Hukum Universitas Griffith, jarak Kota Den Haag dengan para penyintas ikut berpengaruh pada cara mereka menjalankan persidangan.
"Para jaksa akan lebih mengandalkan perantara dari kelompok masyarakat sipil di lokasi kejadian yang akan mereka selidiki," kata Dr Emma.
Apa kata saksi korban?

Salah seorang saksi korban Muhammed Nowkhim berharap dapat memberikan keterangan di depan persidangan.
Para penyintas dugaan genosida yang dilakukan pemerintah dan aparat militer Myanmar meminta agar Mahkamah Pidana Internasional menggelar persidangan kasus ini lebih dekat dengan lokasi kejadian
- Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Australia Akhir Tahun Ini
- Dunia Hari Ini: Tiongkok Akan 'Melawan' Tarif yang Diberlakukan Trump
- Dunia Hari Ini: Serangan Israel Tewaskan 32 Warga Gaza dalam Semalam
- OKI Tuntut Penyelidikan Terkait Pembunuhan Pekerja Kemanusiaan di Gaza
- 19 Juta Jiwa Jadi Korban Gempa, Junta Myanmar Masih Sibuk Urusan Perang Saudara
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya