Pengungsi Rohingya Minta Mahkamah Pidana Internasional Bersidang di Asia

Pengungsi Rohingya Minta Mahkamah Pidana Internasional Bersidang di Asia
Mr Nowkhim said his movements were restricted by the Myanmar Government throughout his life. (Supplied. Muhammed Nowkhim)

"Kami hanya meminta agar Mahkamah menyadari kesenjangan lebar antara warga Rohingya di pengungsian dengan Kota Den Haag [tempat Mahkamah bersidang]," ujarnya.

"Menurut kami salah satu cara paling efektif mengatasinya adalah menjajaki kemungkinan ICC memindahkan persidangan ke lokasi yang lebih dekat dengan para penyintas," jelas Kate.

Menurut pakar hukum dari Sydney Law School Dr Rosemary Grey, para saksi dan korban sedang mengalami berbagai masalah, termasuk kesulitan keuangan, kurangnya dokumentasi, serta koneksi internet yang buruk.

"Agar keadilan bisa lebih dekat dengan orang Rohingya, maka ICC harus mendatangi mereka, bukan mereka yang mendatangi ICC," jelas Dr Rosemary Gray.

Sementara menurut Dr Emma Palmer, dosen Fakultas Hukum Universitas Griffith, jarak Kota Den Haag dengan para penyintas ikut berpengaruh pada cara mereka menjalankan persidangan.

"Para jaksa akan lebih mengandalkan perantara dari kelompok masyarakat sipil di lokasi kejadian yang akan mereka selidiki," kata Dr Emma.

Apa kata saksi korban?

Pengungsi Rohingya Minta Mahkamah Pidana Internasional Bersidang di Asia Photo: Muhammed Nowkhim merupakan salah satu dari ratusan pengungsi yang ingin memberikan kesaksian di Mahkamah Pidana Internasional. (Supplied. Muhammed Nowkhim)

 

Salah seorang saksi korban Muhammed Nowkhim berharap dapat memberikan keterangan di depan persidangan.

Para penyintas dugaan genosida yang dilakukan pemerintah dan aparat militer Myanmar meminta agar Mahkamah Pidana Internasional menggelar persidangan kasus ini lebih dekat dengan lokasi kejadian

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News