Pengungsi Rohingya Minta Mahkamah Pidana Internasional Bersidang di Asia

Pengungsi Rohingya Minta Mahkamah Pidana Internasional Bersidang di Asia
Mr Nowkhim said his movements were restricted by the Myanmar Government throughout his life. (Supplied. Muhammed Nowkhim)

Sidang digelar di Phnom Penh pada tahun 2006.

"Ruang sidang dipenuhi warga Kamboja, warga lokal yang datang dengan bus dari berbagai daerah, para pelajar dan mahasiswa dari Phnom Penh, serta para jurnalis" kata Dr Gray.

"Persidangan disaksikan para biksu, suasana persidangan yang sama sekali berbeda dari Mahkamah Kirminal Internasional," jelasnya.

Dr Emma Palmer menambahkan, ICC tidak banyak terlibat dengan negara-negara Asia Tenggara selama ini.

"Bahkan mediskusikan kemungkinan bersidang di Asia pun sangat penting artinya, jika bisa membuka peluang bagi Mahkamah untuk mengenal lebih banyak tentang kawasan ini," kata Dr Palmer.

ICC yang dihubungi belum memberikan komentar.

Diproduksi oleh Farid M. Ibrahim dari artikel ABC News.


Para penyintas dugaan genosida yang dilakukan pemerintah dan aparat militer Myanmar meminta agar Mahkamah Pidana Internasional menggelar persidangan kasus ini lebih dekat dengan lokasi kejadian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News