Pengunjuk Rasa di Gedung Parlemen Australia Disidang


Tujuh orang yang dituntut setelah diduga menempelkan tangan mereka dengan lem ke pagar Gedung Parlemen Australia -selama sesi Question Time (sesi tanya jawab semacam sidang interpelasi) berlangsung -telah diadili di Pengadilan Tinggi Wilayah Ibukota Australia (ACT).
Para pengunjuk rasa masing-masing didakwa secara resmi di Pengadilan Magistrat ACT hari Rabu (12/7/2017) dengan tuduhan merusak properti negara.
Mereka adalah bagian dari kelompok 40 orang yang melakukan unjuk rasa menentang penahanan lepas pantai, yang sempat menyebabkan Gedung Parlemen Australia ditutup pada November tahun lalu.
Dalam situasi yang kisruh, petugas keamanan menyeret sejumlah pengunjuk rasa secara paksa dari galeri publik Dewan Perwakilan Rakyat Australia, dengan banyak dari mereka terdengar berteriak "jangan sakiti saya".
Para pengunjuk rasa diusir karena mengganggu sesi Question Time dengan meneriakkan pernyataan seperti "tutup tahanan" dan "bawa mereka ke sini".
Pada saat kejadian berlangsung, kelompok ‘Whistleblowers Activists’ dan ‘Citizens Alliance’ mengaku bertanggung jawab atas unjuk rasa tersebut.

ABC News: Jana Black
Australia dinilai sebagai pelopor kekejaman
Di luar pengadilan, pada hari Rabu (12/7/2017), para pengunjuk rasa membentangkan spanduk besar bertuliskan: "Tutup kamp-kamp berdarah sekarang juga."
Tujuh orang yang dituntut setelah diduga menempelkan tangan mereka dengan lem ke pagar Gedung Parlemen Australia -selama sesi Question Time (sesi tanya jawab semacam sidang interpelasi) berlangsung -telah diadili di Pengadilan Tinggi W
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya