Pengunjung Antar Bakso Ukuran Besar ke Lapas, Ternyata Isinya Narkoba

Pengunjung Antar Bakso Ukuran Besar ke Lapas, Ternyata Isinya Narkoba
Paket sabu yang dimasukkan ke dalam bakso besar. Fot: pojoksatu.id

jpnn.com, LANGKAT - Muhammad Arifin ditangkap polisi karena berusaha menyeludupkan sabu-sabu sebanyak 21 paket ke dalam Lapas Pemuda Klas III Langkat, Sumatera Utara, Rabu (23/10).

Modusnya dengan memasukkan barang haram tersebut ke dalam bakso yang sudah dicampur dengan mi dan kuah di dalam plastik, Rabu (23/10).

Kepala Lapas (Kalapas) Pemuda Klas III Langkat, Anton Setiawan menjelaskan penyelundupan sabu-sabu itu berawal dari kecurigaan petugas terhadap seorang pengunjung bernama Muhammad Arifin.

“Petugas mencurigai barang bawaan pengujung tersebut. Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan barang pengunjung di Ruang P2U. Petugas menemukan 21 buah paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan diselipkan dalam bakso yang berukuran besar,” ujar Anton saat dihubungi, Kamis (24/10).

Dijelaskan Anton, paket sabu tersebut rencananya akan diberikan kepada seorang warga binaan Lapas Pemuda Klas III Langkat dan akan diedarkan dalam penjara.

“Paket sabu itu adalah pesanan Hardyanto alias Kakang. Titipan temannya di luar,” bebernya.

Selanjutnya, Muhammad Arifin dan Hardyanto beserta barang bukti lalu diserahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat untuk dilakukan pengembangan.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Adi Haryono membenarkan bahwa pihaknya telah menerima limpahan dari pihak Lapas Pemuda Kelas III Langkat.

Muhammad Arifin ditangkap polisi karena berusaha menyeludupkan sabu-sabu sebanyak 21 paket ke dalam Lapas Pemuda Klas III Langkat, Sumatera Utara, Rabu (23/10).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News