Pengunjung Dilarang Bertatap Muka dengan Tahanan KPK

Pengunjung Dilarang Bertatap Muka dengan Tahanan KPK
Suasana pintu belakang Rutan KPK. Foto: Fathan Sinaga / JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang kunjungan tatap muka terhadap tahanan lembaga antirasuah itu pada perayaan Idulfitri.

Keluarga atau kerabat hanya diizinkan menghubungi tahanan lewat daring.

"Sehubungan dengan hari raya Idulfitri pada 1 dan 2 Syawal 1441 H dan dikarenakan untuk menghindari penyebaran wabah Covid-19 maka pelayanan kunjungan masih menggunakan sistem kunjungan online," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Jumat (22/5).

Menurut Fikri, komunikasi daging hanya dilakukan pada pukul 08.00 sampai 13.00 WIB.

Durasi komunikasi setiap tahanan hanya 30 menit.

Sementara untuk pelaksanaan salat Idulfitri diselenggarakan di masing-masing rutan.

Khusus pada Minggu (24/5) atau 1 Syawal, pengisian boks makanan dimulai pukul 08.00 sampai 09.30 WIB.

Sementara untuk pengiriman makanan menggunakan boks kecil dan tambahan satu boks besar per rutan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang kunjungan tatap muka terhadap tahanan lembaga antirasuah itu pada perayaan Idulfitri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News