Pengunjung Dilarang Bertatap Muka dengan Tahanan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang kunjungan tatap muka terhadap tahanan lembaga antirasuah itu pada perayaan Idulfitri.
Keluarga atau kerabat hanya diizinkan menghubungi tahanan lewat daring.
"Sehubungan dengan hari raya Idulfitri pada 1 dan 2 Syawal 1441 H dan dikarenakan untuk menghindari penyebaran wabah Covid-19 maka pelayanan kunjungan masih menggunakan sistem kunjungan online," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Jumat (22/5).
Menurut Fikri, komunikasi daging hanya dilakukan pada pukul 08.00 sampai 13.00 WIB.
Durasi komunikasi setiap tahanan hanya 30 menit.
Sementara untuk pelaksanaan salat Idulfitri diselenggarakan di masing-masing rutan.
Khusus pada Minggu (24/5) atau 1 Syawal, pengisian boks makanan dimulai pukul 08.00 sampai 09.30 WIB.
Sementara untuk pengiriman makanan menggunakan boks kecil dan tambahan satu boks besar per rutan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang kunjungan tatap muka terhadap tahanan lembaga antirasuah itu pada perayaan Idulfitri.
- KPK Diminta Tak Tebang Pilih di Kasus Pengadaan Retrofit PLTU Bukit Asam Sumbagsel
- Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Bos Snack Taro
- KPK Sebut Mayoritas Menteri, Wamen, dan Kepala Lembaga Belum Lapor LHKPN
- KPK Sita Rp 6,8 Miliar dari OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Paruh Waktu Masih jadi Pertanyaan Besar, Ada Kejutan yang Bikin Bahagia, Wow
- KPK Jebloskan Pj Wali Kota Pekanbaru ke Sel Tahanan, Begini Dosanya