Pengunjung Lapas Ditangkap Gara-Gara Sandal Baru Ini, Oh Ternyata
jpnn.com, MAKASSAR - Seorang pengunjung Lapas Bulukumba, Sulawesi Selatan, berinisial C, 22, ditangkap petugas pengamanan pintu utama (P2U) pada Sabtu (26/2) siang.
Pengunjung tersebut diamankan karena mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke lapas.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulsel, Edi Kurniadi mengatakan petugas di Lapas Bulukumba mengamankan pengunjung karena memiliki narkotika.
"Petugas kami mengamankan lima bungkus kristal bening yang diduga sabu-sabu dari pelaku berinisial C itu," katanya, Sabtu (26/2).
Edi menambahkan, adapun kronologi penangkapan pelaku berawal saat dua orang pengunjung datang hendak menjenguk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial J pada Sabtu (26/2) pukul 11.50 WITA.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka, dan ditemukan narkotika jenis sabu-sabu yang diselipkan di sandal.
"Pengunjung ini membawa dua bungkus Indomie goreng, dua bungkus bakso dan satu pasang sandal. Saat dilakukan pemeriksaan sandal ditemukan tiga bungkus serbuk kristal warna bening yang diduga sabu-sabu," tambahnya.
Dia melanjutkan, Kepala Lapas kemudian menghubungi Kapolres Bulukumba untuk menyerahkan barang bukti dan pelaku tersebut.
Seorang pengunjung Lapas Bulukumba, Sulawesi Selatan, berinisial C, 22, ditangkap petugas pengamanan pintu utama (P2U) pada Sabtu (26/2) siang.
- Penyelundupan 19 Butir Ekstasi Digagalkan Petugas Lapas Karawang
- Petugas Bandara Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu 1 Kg di BIM
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Tim Hukum Paslon Aurama Laporkan Belasan Komisioner Bawaslu di Sulsel ke DKPP
- Diperintah Warga Binaan, Mbak R Selundupkan 61 Paket Sabu-sabu ke Rutan Kebon Waru