Pengunjung Perempuan Harus Pakai Celana Dalam

Pengunjung Perempuan Harus Pakai Celana Dalam
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Surabaya melarang keras pembesuk perempuan tidak mengenakan celana dalam (CD) saat mengunjungi tahanan.

Jika ketahuan, mereka disanksi larangan berkunjung selama sebulan.

Larangan tersebut ditetapkan agar tidak terjadi pelanggaran asusila. Misalnya, yang ditemukan belum lama ini.

Kasubsi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan Andre Setiawan mengatakan, ada pembesuk yang tidak mengenakan CD untuk mempermudah perbuatan asusila dengan tahanan yang dikunjunginya.

Meski mereka pasangan suami istri, perbuatan asusila tidak dibenarkan dilakukan di dalam rutan.

"Saat pemeriksaan fisik, ada pembesuk yang kedapatan akan berbuat asusila dengan tidak memakai celana dalam," ujar Andre.

Sebagai sanksinya, pembesuk tersebut dilarang masuk rutan dan tidak boleh berkunjung selama sebulan.

Menurut Andre, selama dipenjara, tahanan tidak diizinkan berhubungan seksual.

Jika ketahuan tidak memakai celana dalam maka dilarang berkunjung sebulan ke rutan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News