Pengunjung Rumah Sakit di Bekasi Aniaya Satpam, Kini Jadi Tersangka
Sabtu, 12 April 2025 – 11:20 WIB

Ilustrasi pelaku penganiayaan ditangkap polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Di situlah terjadi pendorongan dan pembantingan, sehingga korban tidak sadar diri, kejang-kejang, dan dirawat di IGD kurang lebih sekitar tujuh hari," kata BInsar.
Pihaknya telah mengambil keterangan lima orang saksi dalam mengungkap kasus tersebut.
"Yakni pelapor atau korban, istri korban, kemudian ada satu orang dari sekuriti, kemudian dua orang dari housekeeping (petugas kebersihan)," katanya.
Kondisi korban saat ini sedang dalam masa tahap pemulihan seusai kejadian tersebut. (antara/jpnn)
Sukurin, pengunjung rumah sakit di Bekasi yang aniaya satpam telah ditetapkan menjadi tersangka.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Detik-detik MA Menyabetkan Celurit ke Arah Mantan Pacar, Mengerikan
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan