Pengunjung Rumah Sakit di Bekasi Aniaya Satpam, Kini Jadi Tersangka

Pengunjung Rumah Sakit di Bekasi Aniaya Satpam, Kini Jadi Tersangka
Ilustrasi pelaku penganiayaan ditangkap polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Di situlah terjadi pendorongan dan pembantingan, sehingga korban tidak sadar diri, kejang-kejang, dan dirawat di IGD kurang lebih sekitar tujuh hari," kata BInsar.

Pihaknya telah mengambil keterangan lima orang saksi dalam mengungkap kasus tersebut.

"Yakni pelapor atau korban, istri korban, kemudian ada satu orang dari sekuriti, kemudian dua orang dari housekeeping (petugas kebersihan)," katanya.

Kondisi korban saat ini sedang dalam masa tahap pemulihan seusai kejadian tersebut. (antara/jpnn)


Sukurin, pengunjung rumah sakit di Bekasi yang aniaya satpam telah ditetapkan menjadi tersangka.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News